Jaringan Penjual Pupuk Palsu Ditangkap Polisi
muko robin muko robin
855 subscribers
565 views
3

 Published On Dec 7, 2023

Sebanyak lima orang ditangkap oleh personil Polresta Banyumas, karena diduga mengedarkan atau menjual pupuk palsu. Kelima orang ini merupakan bagian dari jaringan penjualan pupuk palsu, yang berasal dari Gresik Jawa Timur. Jaringan ini mengedarkan di Magelang dan di Banyumas sejak  November 2023.

Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto mengatakan pada awalnya petani yang ada di Kecamatan Tambak, pada tanggal 25- 26 November 2023, sedikitnya ada 16 petani yang membeli pupuk jenis NPK dengan merek dagang Bio CC Mutiara 16.16.16 NPK.

show more

Share/Embed