Published On Oct 16, 2024
BLKPK Provinsi NTB telah melewati serangkaian proses penilaian untuk Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korpusi.
Adapun proses pembangunan ZI tersebut meliputi:
1. Manajemen perubahan
2. penataan tata laksana
3. penguatan sistem manajemen SDM
4. penguatan akuntabilitas kinerja
5. penguatan pengawasan
6. penguatan sistem pelayanan publik
Dari keenam aspek tersebut diharapkan BLKPK dapat ditetapkan menjadi WBK oleh Kementerian PAN-RB.
Selain sebagai mandatory tujuan WBK adalah agar Kualitas Pelayanan BLKPK Provinsi NTB semakin baik dan dapat selalu memberikan kepuasan kepada seluruh stakeholder kami.
“Mari Dukung BLKPK Provinsi NTB dalam Membangung Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi” 💪💪💪