Apa Saja Jenis Natura Beserta Bagaimana Batasannya Agar Tidak Masuk Objek Pajak Penghasilan?
DDTC Indonesia DDTC Indonesia
11.5K subscribers
4,298 views
35

 Published On Jul 21, 2023

Secara garis besar, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP) mengatur tentang lima jenis natura dan kenikmatan yang tidak termasuk dalam objek Pajak Penghasilan (PPh).

Jenis-jenis natura dan kenikmatan yang tidak termasuk dalam objek PPh meliputi makanan dan minuman bagi seluruh pegawai, natura dan kenikmatan di daerah tertentu, serta natura dan kenikmatan yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu, juga mencakup natura dan kenikmatan yang bersumber dari APBN/APBD/APBDes, serta natura dan kenikmatan dengan jenis dan batasan tertentu.

Baru-baru ini, Kementerian Keuangan telah merinci daftar natura dan kenikmatan dengan jenis dan batasan tertentu yang tidak termasuk dalam objek PPh melalui PMK 66/2023. Daftar ini terlampir dalam bagian Lampiran PMK 66/2023 dan mencakup sebelas jenis natura dan kenikmatan dengan batasan tertentu.

Penentuan apakah suatu natura dan/atau kenikmatan termasuk dalam jenis dan/atau batasan tertentu didasarkan pada kriteria penerima, nilai, dan/atau fungsi dari natura atau kenikmatan tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) PMK 66/2023.

Mulai berlaku sejak 1 Juli 2023, para pemberi natura dan/atau kenikmatan wajib melakukan pemotongan PPh atas pemberian natura dan/atau kenikmatan yang melebihi batasan nilai yang ditentukan.

Penerapan pajak natura sangat memperhatikan nilai yang wajar untuk diterima oleh karyawan. Oleh karena itu, natura dan/atau kenikmatan dengan jenis dan batasan tertentu dikecualikan dari objek pajak penghasilan.

Nah, jadi apa saja yang termasuk dalam natura dan/atau kenikmatan dengan jenis dan batasan tertentu, dan bagaimana ketentuannya?

Pembahasan tentang pajak natura ini dibahas dalam Ada Apa Dengan Pajak bersama Rafif, Academy Brain Specialist DDTC Academy.

MASIH BINGUNG ATAS PEMAJAKAN NATURA?

DDTC Academy hadir memberikan jawaban kepada Anda atas pengelolaan risiko pemajakan atas natura/atau kenikmatan melalui program pelatihan bernama In-house Training (IHT).

In-House Training merupakan program pelatihan yang khusus dirancang sesuai kebutuhan perusahaan Anda.

Anda dapat memilih topik yang Anda butuhkan, seperti topik:

"Mendalami Implikasi Pajak Penghasilan atas Natura dan Kenikmatan Sebagaimana Diatur Dalam PMK 66/2023".

Reservasi sekarang jadwal IHT Anda di sini:
https://academy.ddtc.co.id/inhouse_tr...

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Hotline DDTC Academy (+62) 812-8393-5151
Klik untuk langsung terhubung ke whatsapp: http://wa.me/6281283935151

Artikel In House Training Pajak Natura:
https://news.ddtc.co.id/urgensi-memah...

-----------------------------------------------------------------------------------

Dapatkan pemahaman secara komprehensif dan praktik mengenai penanganan pemeriksaan pajak all taxes di exclusive webinar

🎊 "Strategi Menangani Pemeriksaan Pajak atas Seluruh Jenis Pajak (All Taxes) termasuk Transfer Pricing" 🎊

📅 Selasa, 1 Agustus 2023
⏰14.30-17.00 WIB
Tempat: Zoom Online Meting

📝 Pendaftaran:
https://academy.ddtc.co.id/seminar

Topik pembahasan:
1. Kerangka hukum pemeriksaan pajak;
2. Proses pelaksanaan pemeriksaan pajak;
3. Tata cara pemeriksaan pajak;
4. Kewenangan pemeriksa pajak;
5. Gambaran umum pendekatan, teknik, metode, dan prosedur pemeriksaan pajak: rekonsiliasi fiskal dan ekualisasi;
6. Strategi pencegahan dan penanganan pemeriksaan pajak: tax diagnostic review, penyimpanan dokumen, menelaah temuan pemeriksaan, strategi menyusun tanggapan SPHP secara efektif dan efisien, serta strategi menghadiri closing conference.

Info webinar selengkapnya:
https://news.ddtc.co.id/ketahui-kiat-...

#pajaknatura #natura #peraturanpajak #pajakpenghasilan #pph #uuhpp #peraturanpemerintah #news #belajarpajak #pelatihanpajaknatura #pelatihannatura #kursuspajak #pelatihanpajak #taxtraining

show more

Share/Embed