Oleh : Admin | on Sabtu, 14 Mei 2022 09:22


Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak mau banyak berkomentar soal sosok Penjabat (Pj) gubernur yang akan menggantikan Gubernur Anies Baswedan.
Ia menyebut, hal ini merupakan kewenangan dari pemerintah pusat atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo.
"Soal Pj Gubernur itu kewenangan presiden, kita enggak mau mencampuri pemerintah pusat, karen termasuk kewenangan presiden," ucapnya di Balai Kota, Kamis (12/5/2022).
Adapun kini Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan penjaringan untuk menentukan tiga nama calon Pj yang akan diusulkan kepada Presiden Jokowi.
Penjaringan dilakukan dengan menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Pemprov DKI.
Baca juga: Reaksi Santai Ruhut Sitompul Dilaporkan Soal Unggahan Foto Anies: Banyak Kok Meme Pak Jokowi
Terkait hal ini, Wagub Ariza tak mau banyak bicara.
"Saya enggak mau mencampuri wilayah ini. Kami nggak masuk ke wilayah itu, kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Orang nomor dua di DKI ini pun meminta masyarakat bersabar dan mendukung siapapun Pj gubernur yang nantinya akan ditunjuk.
"Kriteria dan syaratnya kita ketahui bersama secara umum. Yang penting nanti siapapun yang ditugaskan, kita dukung bersama," kata Ariza.
"Pasti yang ditugaskan adalah orang yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik," sambungnya.
Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
Namun, Pilkada DKI baru akan dilakukan pada 2024 mendatang usai Pilkada dan Pilpres.
Baca juga: Polemik Hoaks Foto Anies Pakai Koteka, Wagub Ariza Beri Pernyataan Menohok Buat Ruhut Sitompul
Untuk mengisi kekosongan jabatan, posisi Gubernur Anies Baswedan akan digantikan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta.