Oleh : Admin | on Selasa, 24 Januari 2023 18:52


InpontaJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta semua pihak tidak apriori kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terkait dengan dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020 senilai Rp 2,85 triliun yang sempat ramai di media sosial Twitter.
"Jangan apriori dulu ketika KPK minta para pihak melaporkan, sehingga muncul tudingan-tudingan seolah-olah KPK tidak mau mengusut hal ini," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Selasa (24/1/2023).
Teddy pun berkomentar mengenai temuan ribuan ton beras busuk di dalam sebuah gudang.
"Diduga beras bansos DKI tahun 2022. Apakah benar ada korupsi beras bansos DKI tahun 2020 senilai 2,7 triliun?" katanya.
Baca juga: KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Bansos DKI di Era Gubernur Anies Baswedan
"Atau apakah ada pihak yang tidak melaksanakan tugas mendistribusi? Ini dua hal yang berbeda," imbuh Teddy.
Jika korupsi, Teddy mencontohkan laporan pembelian beras ada tapi barangnya tidak ada atau barangnya ada tapi disalurkan ke tempat lain untuk dapatkan keuntungan.
"Kalau temuan ini, temuan barang bukan temuan bukti pembelian. Jadi mau permasalahkan yang mana?" katanya.

Oleh karena itu, Teddy meminta pihak yang membuka awal kasus tersebut secara jelas tujuan melaporkan hal tersebut.
"Apakah dugaan korupsinya atau dugaan tidak melaksanakan tugasnya? Kalau korupsinya ke KPK, kalau tidak melaksanakan tugas, ke pihak terkait yang bertanggungjawab atas pendistribusian bansos," imbuhnya.
Ia pun sependapat dengan KPK yang meminta kejelasan mengenai kasus tersebut.
Teddy menyampaikan dugaan korupsi Bansos itu tidak dibiarkan hanya memenuhi media sosial.
"Tapi laporkan ke KPK atau pihak terkait dan kawal prosesnya. Cukup bukti permulaan, biar nanti dikembangkan," kata Teddy.
Penjelasan KPK