Oleh : Admin | on Minggu, 22 Mei 2022 11:53


InpontaJAKARTA.COM - Berikut ini cara mencicil tunggakan BPJS melalui program rehab BPJS.
Baru-baru ini viral di media sosial TikTok sebuah unggahan mengenai tagihan tunggakan BPJS sebesar Rp 7 juta.
Adapun unggahan tersebut diposting oleh akun TikTok @tanianeiathanita.
"Ku kira bakal diblokir kalau gak bayar, ternyata menumpuk. Ada yang tahu cara stop BPJS gak sih," tulis akun tersebut.
Baca juga: Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Lewat Program Rehab, Simak Ketentuannya
Terkait unggahan tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas menyampaikan bahwa masyarakat yang terlambat membayar iuran BPJS dapat memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) guna meringankan pembayaran iuran tunggakan.
"Ini ada mekanisme rencana pembayaran bertahap yang bisa dimanfaatkan oleh peserta," kata Iqbal.
Dengan program tersebut maka peserta BPJS yang terlambat membayar tagihannya bisa membayar tunggakan dengan cara mencicil.
Baca juga: Tiga Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat Aplikasi, Browser hingga SMS
Apa itu program Rehab BPJS?
Dilansir Kompas.com, program Rehab adalah program yang memungkinkan peserta membayar BPJS Kesehatan dengan membuat pilihan berupa berapa kali tunggakan iuran bisa dibayarkan sembari peserta tetap membayar iuran BPJS Kesehatan per bulannya.
Nantinya kartu BPJS Kesehatan penunggak akan aktif kembali saat peserta bisa melunasi kewajibannya.